239. "Jika kamu takut (ada bahaya), salatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan. Kemudian apabila telah aman, maka ingatlah Allah (salatlah), sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui."
Tafsir : Namun, jika kamu takut ada bahaya, baik karena musuh, binata...
Tafsir : Namun, jika kamu takut ada bahaya, baik karena musuh, binatang buas, atau lainnya, maka salatlah sambil berjalan kaki karena darurat atau ketika berada di kendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak. Kemudian apabila situasinya telah kembali aman, maka ingatlah Allah, yakni salatlah, sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui, seperti cara melaksanakan salat dalam kondisi tidak aman. Ini menunjukkan pentingnya salat. Ia harus ditegakkan dimana saja dan kapan saja, serta dalam situasi apa pun.
Dalam ayat ini diterangkan keutamaan melakukan salat, dan se...
Dalam ayat ini diterangkan keutamaan melakukan salat, dan selalu memeliharanya. Keluarga merupakan bagian dari masyarakat dan dalam memenuhi segala kebutuhan dan persoalan hidupnya banyak sekali menemui kesulitan yang kadang-kadang dapat menjerumuskannya kepada hal-hal yang dilarang agama. Karena itu telah diberi suatu cara yang baik untuk dilakukan manusia agar selalu terjamin hubungan keduniaannya dengan ketakwaan kepada Allah dengan selalu memelihara salat. Mulai dari bangun tidur sebelum melakukan kontak dengan manusia lainnya ia ingat dan bermunajah lebih dahulu dengan Allah (waktu subuh). Kemudian setelah ia berhubungan dengan masyarakat, dan mungkin sekali terjadi perbuatan yang tidak diridai Allah maka untuk mengingatkan dan menyelamatkannya, ia dipanggil untuk berhubungan lagi dengan Allah pada waktu tengah hari (salat zuhur). Begitulah seterusnya selama 24 jam. Dengan demikian selalu terjalin antara kesibukan manusia (untuk memenuhi hajat hidupnya) dengan ingat kepada Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Hal ini mempunyai pengaruh dan membekas dalam jiwa dan kehidupan manusia sebagaimana ditegaskan bahwa dengan salat manusia dapat terhindar dari perbuatan jahat dan mungkar. Selain itu, memelihara salat adalah bukti iman kepada Allah, dan menjadi syarat mutlak bagi kehidupan seorang Muslim, menguatkan tali persaudaraan, dan dapat menjamin hak-hak manusia. Menurut riwayat Ahmad, Rasulullah saw bersabda:
Perjanjian antara kami dengan kaum kafir adalah salat, siapa yang meninggalkannya (dengan sengaja) maka ia telah menjadi kafir. (Riwayat Ahmad)
Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-thabrani, Rasulullah saw bersabda:
Barang siapa selalu memelihara salat maka ia akan dapat cahaya dan petunjuk serta akan dapat keselamatan pada hari Kiamat. Sebaliknya orang yang tidak memelihara salat maka tidak ada baginya cahaya, petunjuk dan keselamatan. Di akhirat nanti ia akan bersama Fir'aun, Haman, dan Ubai bin Khalaf di dalam neraka. (Riwayat Ahmad dan ath-thabrani)
Ayat-ayat di atas menjelaskan bagaimana pentingnya menjaga dan memelihara salat. Manusia yang melaksanakan perintah ini benar-benar menjadi makhluk Allah yang bertakwa dan hidupnya akan selalu aman, berada di dalam magfirah dan rida Allah.
Adapun sebab turun ayat ini menurut riwayat dari Zaid bin sabit, Rasulullah saw selalu melakukan salat zuhur, meskipun pada siang hari yang panas terik yang bagi para sahabat dirasakan berat, maka turunlah ayat ini. Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk selalu menjaga salat lima waktu. Jika salat itu dilaksanakan, ia dapat memelihara diri dari berbuat hal-hal yang jahat dan mungkar. Salat dapat menjadi penenang jiwa dari segala kegelisahan yang menimpa diri. Karena itu salat merupakan tiang agama.
Allah menekankan salat wustha. Salat wusta menurut jumhur Ulama ialah salat Asar. Allah mengajarkan pula, agar dalam melakukan salat kita berlaku khusyuk dan tawaduk. Sebab pemusatan pikiran kepada Allah semata-mata adalah tingkat salat yang paling baik dan salat inilah yang dapat membekas pada jiwa manusia.
Karena pentingnya melaksanakan dan memelihara salat ini seorang Muslim tidak boleh meninggalkannya walau dalam keadaan bagaimanapun. Salat tetap tidak boleh ditinggalkan, meskipun dalam suasana kekhawatiran terhadap jiwa, harta, atau kedudukan. Dalam keadaan uzur, salat dapat dikerjakan menurut cara yang mungkin dilakukan, baik dalam keadaan berjalan kaki, berkendaraan, ataupun sakit. Maka setelah hilang uzur itu, terutama yang berupa kekhawatiran, hendaklah bersyukur kepada Allah, karena Allah mengajarkan kepada manusia hal-hal yang tidak diketahuinya termasuk mengenai kaifiat (cara) melakukan salat dalam masa tidak aman/dalam keadaan perang.
92. "dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,” lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang)."
Tafsir : Dan begitu juga tidak ada dosa atas orang-orang miskin yang ...
Tafsir : Dan begitu juga tidak ada dosa atas orang-orang miskin yang tidak memiliki kendaraan untuk digunakan berjihad lalu datang kepadamu, Nabi Muhammad, agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata, "Aku tidak memperoleh atau tidak memiliki kendaraan untuk membawamu ikut berjihad," lalu mereka meninggalkan Rasulullah kembali ke rumahnya, sambil mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan untuk ikut berperang.
Sabab Nuzul: Di dalam sebuah riwayat yang diterangkan oleh I...
Sabab Nuzul: Di dalam sebuah riwayat yang diterangkan oleh Ibnu Jarir ath -thabari dari Ibnu 'Abbas, dia berkata, "Rasulullah memerintahkan agar orang-orang mukmin bersiap untuk pergi berperang. Maka segolongan dari para sahabatnya yang bernama 'Abdullah bin Saffal al-Muzani berkata, "Ya Rasulullah, sediakanlah untuk kami kendaraan (kami miskin tidak mempunyai kendaraan)." Rasulullah menjawab, "Demi Allah, aku tidak sanggup menyediakan kendaraan yang akan membawa saudara-saudara ke medan perang." Maka turunlah ayat ini, lalu mereka semuanya menangis, karena tidak dapat ikut berperang, karena kendaraan dan alat perlengkapan perang sangat penting apabila medan perang letaknya sangat jauh." Kendaraan itu merupakan perlengkapan perang yang sangat penting untuk setiap masa. Apabila pada masa dahulu kendaraan yang diperlukan hanya unta, keledai dan kuda, maka pada masa-masa berikutnya manusia menciptakan kendaraan yang berkecepatan tinggi yang dapat dipergunakan untuk lalu lintas darat, laut dan udara.
Dengan turunnya ayat ini terhiburlah hati mereka yang datang menghadap Rasulullah itu, tetapi air mata mereka bercucuran menangis karena tidak dapat ikut berperang bersama Rasulullah karena mereka dalam keadaan miskin, tidak mempunyai kendaraan. Kalau tempat berperang tidak begitu jauh maulah rasanya mereka berjalan kaki saja, karena keinginan mereka berjihad dan mencari keridaan Allah. Begitulah semangat dan ruh Islam yang berkobar dalam dada setiap muslim yang tidak akan padam buat selama-lamanya. Dengan semangat seperti itulah Islam bisa tegak dan maju dan kalimah Allah akan menjulang tinggi di bumi ini.
Dalam ayat ini diterangkan alasan yang lain yang dibenarkan syara bagi seseorang yang tidak ikut berperang. Alasan tersebut ialah karena mereka tidak mempunyai kendaraan yang dapat mengangkut mereka ke medan perang, apalagi kalau tempat yang dituju itu jauh letaknya, yang tidak bisa dicapai dengan jalan kaki, seperti halnya Perang Tabuk yang sangat jauh yang dapat ditempuh hanya dengan mengarungi padang pasir, berhari-hari dan berminggu-minggu, baru sampai di tempat yang dituju. Maka kepada mereka yang tidak mempunyai kendaraan, dibolehkan tidak ikut, mereka ini terhitung tidak besalah dan tidak berdosa bila tinggal di rumahnya.